Cite This        Tampung        Export Record
Judul politik hukum penanggulangan wabah (covid-19) di indonesia / penulis: teuku ahmad dadek ; husni jalil : editor: yarmen dinamika
Pengarang teuku ahmad dadek
EDISI cet.1
Penerbitan banda aceh : syiah kuala university press, 2023
Deskripsi Fisik xvi + 302 hlm :ill ;15,5 + 23 cm
ISBN 9786232648159
Subjek hukum
Abstrak Hukum penanggulangan wabah penyakit menular di Indonesia belum mendasari pada prinsip hukum seperti kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum, baik dalam konteks konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maupun peraturan perundang-undangan terkait. Hal ini disebabkan, politik hukum belum menjadi penentuan nilai-nilai, asas, mekanisme penetapan, pembentukan, dan pengembangan hukum sebagai pedoman. Proses politik justru lebih dominan pengaruhnya dibandingkan proses objektivitas hukum dalam pembentukan peraturan Undang-Undang Wabah Penyakit Menular. Akibatnya, terjadi dualisme hukum, penerapan sanksi pidana tidak berdasarkan asas legalitas, terjadinya eksperimen hukum yang bertabrakan dengan hierarki hukum, tidak konstitusionalitasnya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang seharusnya sesuai dengan asas negara hukum, menguatnya sentralisasi dan tereduksinya otonomi, tidak fungsionalnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (UUWPM), penanganan wabah yang tidak terukur, serta tidak mampu melingkupi dampak yang ditimbulkan penyakit setingkat pandemi Covid-19.

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
202500100028 340 TEU p Tandon Perpustakaan Pidie Jaya - Lobby Utama Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000001829
005 20250414104509
020 # # $a 9786232648159
035 # # $a 0010-0425000009
082 # # $a 340
084 # # $a 340 TEU p
100 0 # $a teuku ahmad dadek
245 1 # $a politik hukum penanggulangan wabah (covid-19) di indonesia /$c penulis: teuku ahmad dadek ; husni jalil : editor: yarmen dinamika
250 # # $a cet.1
260 # # $a banda aceh :$b syiah kuala university press,$c 2023
300 # # $a xvi + 302 hlm : $b ill ; $c 15,5 + 23 cm
520 # # $a Hukum penanggulangan wabah penyakit menular di Indonesia belum mendasari pada prinsip hukum seperti kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum, baik dalam konteks konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maupun peraturan perundang-undangan terkait. Hal ini disebabkan, politik hukum belum menjadi penentuan nilai-nilai, asas, mekanisme penetapan, pembentukan, dan pengembangan hukum sebagai pedoman. Proses politik justru lebih dominan pengaruhnya dibandingkan proses objektivitas hukum dalam pembentukan peraturan Undang-Undang Wabah Penyakit Menular. Akibatnya, terjadi dualisme hukum, penerapan sanksi pidana tidak berdasarkan asas legalitas, terjadinya eksperimen hukum yang bertabrakan dengan hierarki hukum, tidak konstitusionalitasnya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang seharusnya sesuai dengan asas negara hukum, menguatnya sentralisasi dan tereduksinya otonomi, tidak fungsionalnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (UUWPM), penanganan wabah yang tidak terukur, serta tidak mampu melingkupi dampak yang ditimbulkan penyakit setingkat pandemi Covid-19.
650 # 4 $a hukum
Content Unduh katalog