politik hukum penanggulangan wabah (covid-19) di indonesia teuku ahmad dadek text banda aceh syiah kuala university press 2023 cet.1 xvi + 302 hlm : ill ; 15,5 + 23 cm Hukum penanggulangan wabah penyakit menular di Indonesia belum mendasari pada prinsip hukum seperti kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum, baik dalam konteks konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maupun peraturan perundang-undangan terkait. Hal ini disebabkan, politik hukum belum menjadi penentuan nilai-nilai, asas, mekanisme penetapan, pembentukan, dan pengembangan hukum sebagai pedoman. Proses politik justru lebih dominan pengaruhnya dibandingkan proses objektivitas hukum dalam pembentukan peraturan Undang-Undang Wabah Penyakit Menular. Akibatnya, terjadi dualisme hukum, penerapan sanksi pidana tidak berdasarkan asas legalitas, terjadinya eksperimen hukum yang bertabrakan dengan hierarki hukum, tidak konstitusionalitasnya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang seharusnya sesuai dengan asas negara hukum, menguatnya sentralisasi dan tereduksinya otonomi, tidak fungsionalnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (UUWPM), penanganan wabah yang tidak terukur, serta tidak mampu melingkupi dampak yang ditimbulkan penyakit setingkat pandemi Covid-19. penulis: teuku ahmad dadek ; husni jalil : editor: yarmen dinamika hukum 340 340 TEU p 9786232648159 20250414104509 INLIS000000000001829 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)